Legalitas Ijazah

Peserta didik PKBM Alfatihah dapat memperoleh ijazah dengan cara mengikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ujian Kesetaraan terdiri atas tiga jenjang, yaitu:

Kejar Paket A

Setara SD

Kejar Paket B

Setara SMP

Kejar Paket C

Setara SMA

Dengan memiliki ijazah tersebut, lulusan dari PKBM Alfatihah dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi baik negeri maupun swasta atau juga tetap ingin melanjutkan pada PKBM Alfatihah.

Tentang PKBM Alfatihah